Newjurnalis - Berau(Kaltim), Polres Berau bersama jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Berau mengikuti virtual dialog yang diadakan oleh Divisi Humas Polri, dengan tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, Rabu 31 Mei 2023.
Dialog ini diadakan di Ruang Video Conference Polres Berau, dengan menghadirkan empat narasumber utama yaitu Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suryanto, Kombes Adi, Kombes Pol Basuki Effendy, S.H., M.H. Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dan DR Devie Rahmawati, Dosen Pengamat Sosial Indonesia. Acara ini dipandu oleh pembawa acara, Stefani Ginting.
Peserta Zoom yang hadir dalam dialog ini tidak hanya dari para jurnalis, tetapi juga beberapa mahasiswa yang turut mengajukan pertanyaan. Bahkan, peserta dari NTB juga ikut menyampaikan pertanyaan terkait topik yang sedang dibahas.
Totok Suryanto, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, menyampaikan pentingnya melakukan verifikasi terhadap semua media oleh dewan pers. Menurutnya, jika ada penyimpangan dari pihak kepolisian atau media yang mengaku sebagai pers dan merugikan publik, mereka harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kombes Basuki, narasumber berikutnya, yang merupakan seorang ahli hukum dan jurnalis polisi, menyatakan bahwa baik polisi, aparat hukum, maupun masyarakat memiliki kesamaan pandangan bahwa jika melanggar hukum, harus ditindak. Ia juga menekankan pentingnya adanya badan hukum yang sesuai dengan bidang pers, serta regulasi yang tertib dalam menjalankan usaha jurnalistik. Menurutnya, makna pers yang diatur harus dianggap serius dan diindahkan.
Kombes Adi juga turut berbicara tentang nota kesepahaman antara Polri dan dewan pers. Ia mengusulkan agar nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti lebih lanjut dengan Kapolri. Ia juga menjelaskan pentingnya bertindak sesuai dengan kode etik jurnalis dan mempertimbangkan Pasal 13 tentang tugas pokok Polri sebagai pelindung masyarakat, termasuk para jurnalis.
Di tengah dialog yang serius ini, Dokter Devi memberikan sedikit hiburan dengan memberikan pantun yang membuat suasana menjadi lebih santai.
Acara ini ditutup oleh pembawa acara, Stefani Ginting, dengan menekankan bahwa pers harus memiliki prinsip yang kuat agar dapat berfungsi dengan baik dalam menjalankan tugasnya.
Dialog ini memberikan wawasan yang berharga tentang kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis. Diharapkan, dialog seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara polisi, media, dan masyarakat dalam mendukung kebebasan pers dan melindungi jurnalis.
Sumber: hmspolresberau
No comments:
Post a Comment