NEW JURNALIS.COM - Hanya karena belum melunasi pembayaran tunjangan perangkat Ohoi Elat, warga Elat kembalik polisikan Kepala Ohoi sendiri.
Warga Elat Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara di provinsi Maluku, akhirnya melaporkan kepala Desanya di polisi karena di duga melakukan tindak pidana penyelewengan insentif perangkat Ohoi Elat dari 2021 hingga 2022 yang bersumber dari dana Desa
Hal itu diungkapkan oleh salah satu perangkat Desa/Ohoi Elat, Urawi Suatkab (54), Kepada News Jurnalis.com, Senin (10/7/2023), Kami melaporkan kepala Ohoi Elat di pihak kepolisian.
"Itu terkait dengan hak kami sebagai perangkat Ohoi Elat yang belum di berikan dari tahun 2021 hingga saat ini belum di lunasi. Maka saya melaporkan saudara Kepala Ohoi Elat itu di Polisi," sebut Urawi kepada news jurnalis.com saat melalui sambungan telepon
Urawi Suatkab menyebutkan bahwa dirinya sudah telah melaporkan kepala Ohoi Elat di pihak kepolisian Tual pada tahun 2021 kemarin.
"Saya sudah melaporkan saudara Kepala Ohoi Elat itu di polres Tual karena tak mampu membayar tunjangan perangkat Ohoi Elat," ungkapnya
Kata Suatkab bahwa kepolisian Tual telah menerima laporan yang di buatnya, dan telah melakukan pemanggilan terhadap kepala Ohoi Elat tersebut.
"Jadi pihak kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat Elat terkait dengan dugaan penggelapan hak tunjangan perangkat Ohoi Elat, dan kami telah memberikan keterangan terkait dengan laporan warga Elat," ujar Suatkab
Dia mengungkapkan sejak tahun 2021 hingga 2022, perangkat Ohoi Elat tidak mendapatkan tunjangan dari desa /ohoi.
"Jadi tunjangan kami itu terhitung sejak bulan Mei 2021 hingga September 2021 belum di berikan kepada kami selaku perangkat Ohoi itu sendiri, dan saya telah melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sejak 1 September 2021 tetapi baru di tindak lanjuti di tahun 2022 dan sempat terhenti dan kembali di panggil kembali 2023 ini,"tuturnya
Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memediasi permasalahan ini kepala Ohoi sendiri berjanji akan melunasi semua hak perangkat Ohoi Elat itu.
"Memang betul pihak kepolisian telah memediasi kami kedua pihak yang bermasalah untuk mencari jalan keluarnya, dan kepala Ohoi Elat sendirilah berjadi untuk melunasi tunjangan kami, tetapi hingga saat belum ada yang di bayarkan baru dua perangkat Ohoi yang di bayar itu juga anggota BSO Ohoi Elat," Tarang Suatkab
Lanjutnya Urawi Suatkab, Kanit Reskrim polres Tual meminta secepatnya untuk menyelesaikan masalah ini tapi hingga saat yang ada tidak ada itekat yang baik dari kepala Ohoi untuk melunasi tunjangan yang belum di bayarkan itu.
"Saya merasa bahwa belum ada kepastian hukum dari Kepala Ohoi itu maka, saya melaporkan kembali di 2023 ini untuk bagaimana bisa ada jalan keluarnya karena hak kami yang belum di bayar hingga saat ini," tuturnya
Dia berharap bahwa proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan seadil-adilnya.
"Saya berharap agar penegakan hukum itu seadil-adilnya, dan tidak ada yang sewenang-wenangnya lagi terhadap masyarakat kecil," tutupnya
No comments:
Post a Comment