Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Organisasi Kemasyarakatan sebagai Sistem Struktural-Fungsional

| Editor: Ahmat Zulfi | 26 July 2024 | Last Updated 2024-03-23T12:20:37Z


Newjurnalis.com - Agama Islam memerintahkan kepada manusia untuk beramar ma’ruf nahi munkar dan mengorganisasikannya dengan baik, sebagaimana firman Allah swt yang artinya “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS 3 : 104)

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam merupakan suatu sistem yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan sistem yang ingin mempertahankan eksistensinya dengan berpedoman pada Al Qur’an dan Hadist. Sistem ini terdiri dari perancangan aksi, kaidah-kaidah, gagasan-gagasan, dan teknik-teknik untuk memenuhi kebutuhan pribadi, sosial, dan realitas lingkungan. Ormas Islam tidak saja berubah secara konstan, akan tetapi juga bergantung kepada pertambahan fungsi, pengaruh-pengaruh positif sebagai faktor pengikat atau pemersatu, dan seterusnya.

Anggota-anggota organisasi akan mendapatkan kepuasan apabila kelompok berproses menuju tujuannya dan beberapa anggota organisasi menjadi penjamin ketahanan organisasi lainnya. Fungsi para anggota organisasi yang menjadi penjamin itu (Soekanto, 1994) antara lain : 1) mengamati apa yang terjadi, 2) menentukan efek gejala-gejala terhadap proses pencapaian tujuan dan usaha ketahanan,  3) melakukan aksi, sesuai dengan hasil pengamatan tersebut di atas. Melakukan aksi, yang berarti : a) mengarahkan kembali proses pencapaian tujuan yang menyimpang atau menyeleweng, b) memperkuat proses yang menuju pencapaian tujuan secara benar, c) menanggulangi setiap aksi yang menghalangi proses pencapaian tujuan, d) menunjang setiap proses yang memperlancar pencapaian tujuan. 

Organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan suatu “sistem terbuka” yang harus berinteraksi dengan lingkungan yang meliputi interaksi, integrasi, dan hubungan-hubungan antara subsistem-subsistem atau bagian-bagian yang ada dalam proses produksi. Interaksi internal ini (Arlyn J.M, 1990) mengutamakan peningkatan “efisiensi, produktivitas, dan kerja sama antara subsistem-subsistem” dalam organisasi tersebut.

Lingkungan internal ormas, membahas kerangka (setting) di mana para pimpinan melaksanakan tugas mereka, aktivitas setiap hari yang memakan waktu mereka terbanyak dan ketrampilan-ketrampilan umum tertentu yang diperlukan untuk menghadapi lingkungan internal tersebut. Hampir di setiap ormas terdapat tiga dasar kegiatan yaitu mengumpulkan, melaksanakan dan menyalurkan. Pemanfaatannya (Siagaan, 2003) tergantung dari sifat dan jumlah pekerjaannya, tersedianya orang-orang yang mengerjakannya dan spesialisasi tugasnya. Pembagian pekerjaan dalam ormas dapat diselesaikan dengan fungsi, tugas-tugas operasi dan pelayanan,  wilayah, langganan, proses, tim tugas, matriks.

Faktor-faktor lingkungan mempengaruhi ormas dengan cara menggariskan batas-batas dan menyediakan peluang-peluang serta tantangan-tantangan. Efek ormas atas lingkungannya sama pentingnya seperti halnya efek lingkungan atas ormas yang bersangkutan. Pengaruh hal yang satu terhadap hal yang lain bersifat timbal balik, dan terus menerus terlihat adanya perubahan jenis dan derajatnya.

Ormas dinamis secara terus menerus mengalami perubahan, yang dapat bereaksi terhadap lingkungannya dengan menyesuaikan diri terhadap lingkungan, atau apabila memiliki kemampuan yang diperlukan, mengubah lingkungan yang ada.

Adapun faktor-faktor penting yang secara langsung ataupun tidak langsung membantu pencapaian tujuan-tujuan organisasi mempunyai dua macam input pokok yakni sumber-sumber daya manusia dan sumber-sumber daya non manusia.

Ormas menghasilkan sesuatu bagi lingkungan yang ada untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya (survival) antara lain dengan komponen-komponen tindakan langsung (direct-action component) yaitu para klien, para rekanan dan para pesaing. Dalam melakukan interaksi eksternal, ormas pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi (Soerjono, 2002) yaitu : 1) memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokoknya, 2) menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan, 3) memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control), artinya sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Pengembangan ormas dengan teori regulasi, dengan perspektif yang menekankan harmoni, keseimbangan dan regulasi di mana struktur yang lebih menekankan pada tindakan / perilaku. Ormas sebagai sistem struktural fungsional  mendorong perkembangan sosiologi regulasi dalam semua tahap, dengan mengarahkan kepada upaya menjelaskan peristiwa-peristiwa sosial secara rasional dan empirik dengan pendekatan yang dipilih lebih mengarah kepada upaya pemecahan masalah (problem oriented) yaitu lebih mengedepankan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip rekayasa sosial (social engineering) yang dimulai dari elite kemudian disebarkan kepada masyarakat luas melalui proses difusi dan sosialisasi secara bertahap dengan semacam menciptakan harmoni (Zainuddin Maliki, 2008). Proses tersebut menggunakan pengetahuan dan pengalaman, termasuk perilaku pimpinan yang diberikan kepada anggota yang tidak antagonistis, sehingga bisa dijadikan bekal untuk mengadaptasikan diri dalam sistem sosial yang harmonis yaitu bisa memberi sumbangan bagi tumbuhnya kesadaran integrasi sosial dan menghindarkan kendala yang bisa menciptakan disintegrasi sosial.

Pada tahap pengembangan ormas, para agen perubahan menggunakan teknik-teknik pengembangan organisasi, berupaya untuk memperbaiki kemampuan-kemampuan pemecahan masalah organisasi, dengan jalan membantu orang-orang “membantu diri mereka sendiri”. Hal tersebut meliputi tindakan membantu para anggota organisasi yang bersangkutan untuk menyelesaikan problem-problem dan komunikasi antar perorangan mereka, pertentangan-pertentangan kepentingan, rencana-rencana karier, dan sebagainya. Para agen perubahan ormas mengandalkan diri pada pengembangan tim, klasifikasi peranan, pertemuan-pertemuan konfrontasi, perubahan dalam struktur pengambilan keputusan, pelatihan sensivitas (kepekaan) untuk mencapai tujuan-tujuan  mereka. Sebuah tujuan dasar dari agen perubahan pengembangan ormas adalah upaya meningkatkan partisipasi demokratik dalam pengambilan keputusan oleh semua anggota (organisasi yang bersangkutan). Dengan cara demikian, organisasi tersebut dapat mengembangkan mekanisme-mekanisme pemecahan masalah hingga para pimpinan puncak mereka dapat bekerja sama satu sama lainnya.

Penulis : Ninik Qurotul Aini

No comments: