New Jurnalis.com,(Jombang-Jawa Timur)-Keselamatan para pekerja murni tanggung jawab sebuah perusahaan, mulai berangkat dari rumah sampai kembali lagi pulang ke rumah, karena perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, ini juga salah satu bentuk Safety first atas kepedulian antara pihak Perusahaan dengan karyawan. Selasa (01/08/2023)
Menurut pantauan dari awak media New Jurnalis.com dari depan pabrik sepatu PT.PEI HAI Internasional, hampir setiap hari kerja jalan provinsi yang masuk wilayah Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, sekira jam 12.00 wib jam istirahat karyawan PT.PEI HAI dipastikan terjadi kemacetan, apalagi waktu pulang kerja pada jam 16.00 wib sampai 17.30 wib, kemacetan bertambah parah.
Menurut catatan dari awak media New Jurnalis.com, pada hari Senin (27/08/2012) Laka lantas tepat didepan PT.PEI HAI, terjadi lagi hari Sabtu (26/01/2019) Laka lantas, Selasa (02/02/2021) Laka Lantas, Kamis (14/04/2022) Laka lantas korban karyawati dari perusahaan PT.PEI HAI, sebetulnya perusahaan harus paham atas kejadian Laka lantas mengakibatkan korban meninggal dunia.
PT.PEI HAI Internasional sudah berdiri sejak tahun 1994 sampai sekarang belum ada tempat penyebrangan buat karyawannya, sehingga sangat rawan sekali terjadi kecelakaan akibat dari kelalaian dari pihak management pabrik yang diduga tidak menerapkan Safety first buat karyawannya.
Dari informasi sesama awak media, perusahaan PT. PEI HAI tersebut sudah didatangi untuk konfirmasi terkait pentingnya K3 tentang keselamatan kerja yang ada dilingkungan perusahaan tersebut, termasuk tempat penyebrangan (zebra cross), serta lampu traffic light yang dibutuhkan oleh para pekerja di PT. PEI HAI.
Karyawan adalah sosok pekerja bagian dari Perusahaan dalam memajukan dan mengembangkan Perusahaan tersebut, setidaknya pihak dari Perusahaan yang sudah berskala Internasional harus paham betul dalam memberikan fasilitas yang memadai, agar perkerja bisa aman, tenang dan nyaman dalam menjalankan tugasnya sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
Ada beberapa point yang perlu dicatat oleh perusahaan PT.PEI HAI mulai dari :
-Tidak adanya lampu untuk penyebrangan (Traffic Light).
-Zebra Cross untuk penyebrang jalan menuju perusahaan.
Instansi terkait yang pasti akan kita datangi atas permasalahan dari PT.PEI HAI Internasional Wiratama mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Perijinan, Polresta Jombang, Polda Jatim, Pemerintah Kab.Jombang untuk menyingkapi permasalahan dari PT.PEI HAI Internasional.
No comments:
Post a Comment