Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Dewan Sertifikasi Profesi Pertapa Menjadi Lembaga Independen Dalam Bidang Penyehat Tradisional & Olah Pikir Di Indonesia

| Editor: Ahmat Zulfi | 19 September 2024 | Last Updated 2024-03-23T12:19:37Z

NEW JURNALIS, Surabaya - Dewan Sertifikasi Profesi Pertapa (DSPP) resmi menjadi lembaga independen yang berperan penting dalam mengembangkan dan memajukan bidang penyehat tradisional dan olah pikir di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi yang mendalam oleh pemerintah dan para ahli terkait.


Dewan Sertifikasi Profesi Pertapa merupakan badan yang telah terbentuk sejak tahun 2020 dan bertugas mengakreditasi, mengajar dan menguji kompetensi para terapis maupun praktisi  yang berpraktik dalam bidang penyehat tradisional dan olah pikir. Namun, seiring dengan semakin berkembangnya bidang ini dan kebutuhan akan standar yang lebih tinggi, DSPP memutuskan untuk menjadi lembaga independen yang dapat bekerja secara mandiri tanpa campur tangan pihak lain.



Sebagai lembaga independen yang berfokus dalam penyehat tradisional dan olah pikir, DSPP mempunyai tujuan utama untuk menjaga kualitas dan integritas dalam praktek terapis maupun praktisi di Indonesia. DSPP akan menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan untuk terapis maupun praktisi penyehat tradisional dan olah pikir, mengadakan pelatihan, seminar, dan forum diskusi untuk memajukan keahlian dan pengetahuan dalam bidang ini.


"Kami percaya bahwa penyehat tradisional dan olah pikir memiliki peranan penting dalam kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun, untuk menjaga mutu pelayanan dan melindungi konsumen, kami harus menjadi lembaga independen yang mampu memberikan standar yang ketat serta upaya pengawasan yang efektif," kata Ketua Dewan Sertifikasi Profesi Pertapa, Bapak Teguh Puji Wahono S.Psi, S.H., atau sering disapa dengan sebutan Jubah Hitam.


Keputusan ini disambut baik oleh para terapis maupun praktisi penyehat tradisional & olah pikir di Indonesia. Mereka melihat adanya lembaga independen ini sebagai langkah maju dalam mengakui dan memberikan pengakuan yang layak terhadap profesi mereka. Selain itu, memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan yang berkualitas dan aman.


Selain menyediakan sertifikasi untuk terapis maupun praktisi penyehat tradisional dan olah pikir, lembaga independen ini juga akan berperan dalam mengembangkan kurikulum standar, melakukan penelitian dan pengembangan, serta membangun kerjasama dengan institusi terkait di dalam dan luar negeri. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan inovasi dan pembaruan dalam penyehat tradisional dan olah pikir.


Dewan Sertifikasi Profesi Pertapa menjadi lembaga independen ini diharapkan dapat menjadi pionir dalam membentuk profesi pertapa yang berkualitas dan menjadi acuan bagi lembaga serupa. Dalam era perkembangan teknologi dan inovasi, keberadaan lembaga independen ini akan menjaga keaslian serta kearifan lokal dalam bidang penyehat tradisional dan olah pikir.


Seiring dengan perubahan status ke lembaga independen, Dewan Sertifikasi Profesi Pertapa menetapkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas, integritas, dan etika profesi terapis maupun praktisi penyehat tradisional & olah pikir. Mereka akan melakukan pengawasan yang ketat dan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan praktik yang aman dan berkualitas bagi terapis maupun praktisi dan masyarakat.


Dengan langkah ini, diharapkan industri penyehat tradisional dan olah pikir di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Dewan Sertifikasi Profesi Pertapa sebagai lembaga independen siap menjadi garda terdepan di dalam mengawal pengembangan bidang ini dan menjaga kearifan lokal serta pewarisan budaya Indonesia.


(Red/A.F)

No comments: