Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Situs Raja Majapahit Tribuana Tunggadewi di Mojokerto Seluas 6 Hektar

| Editor: Ahmat Zulfi | 07 September 2024 | Last Updated 2024-03-23T12:19:47Z
DITELITI: Ekskavasi yang dilakukan BPCB Jatim beberapa waktu lalu di Situs Bre Kahuripan, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. (Martda Vadetya/Jawa Pos Radar Mojokerto)


NEW JURNALIS - Cagar budaya yang diprediksi ialah tempat pendharmaan Raja Ketiga Majapahit, Tribuana Tunggadewi estimasi seluas 6 hektar. Itu merujuk beberapa penemuan struktur, fragmen, barang cagar budaya di zona 200 m x 300 m hasil riset arkeologis.


Web tersebut terletak di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Tinggalan cagar budaya itu digali serta diteliti oleh arkeolog semenjak 2018 silam. Arkeolog yang dinaungi Tubuh Pelestarian Kebudayaan( BPK) XI Jawa Timur menggali sampai 5 sesi ekskavasi. Hasilnya, ada 5 zona utama ekskavasi yang meliputi web Bre Kahuripan ke barat sampai web Klinterejo.


Hasil observasi sampai ekskavasi web masa Majapahit itu menguncup pada 5 zona ekskavasi. Ialah mulai zona Tribuana Tunggadewi, Klinterejo, sampai Zona Putuk. Bermacam- macam penemuan struktur di posisi tersebut mengindikasikan sisa bangunan profran, mandala, sakral sampai pendharmaan.


Penemuan utama pada zona tersebut ialah zona zona Tribuana Tunggadewi yang diisyarati keberadaan struktur candi beraliran Siwa Budha. Struktur tersebut mempunyai yoni berdimensi besar dengan karakteristik ukiran yang raya serta batu patung yang sering diucap watu ombo oleh masyarakat setempat. Setelah itu zona Klinterejo dengan struktur tananan bata yang telah sempat ditemui pada 1980- an.


Tidak hanya itu, penemuan beberapa struktur bangunan pada 3 zona yang lain. Penemuan struktur yang tersebar itu diprediksi kokoh tadinya permukiman, mandala, benteng ataupun pagar, sampai sumuran. Terdapat pula penemuan fragmen genting, tatanan batu bata merah, umpak, celengan, ukel, sampai pecahan keramik Cina.


Pamong budaya BPK XI Jawa Timur Muhamad Said dalam kanal YouTube BPK XI melaporkan luasan web di Klinterejo, Sooko, Mojokerto seluas 200 x 300 m. Hingga saat ini, arkeolog belum merumuskan secara formal guna web tersebut pada era Majapahit.“ Apakah itu candi, tempat pendharmaan, ataupun tempat web pendharmaan Tribuana Tunggadewi, tempat berdoa, itu belum dapat ditentukan,” ucapnya.


Temuan- temuan yang didapatkan arkeolog, bagi Said, masih bertabiat parsial. Lantaran belum dikenal tentu guna sampai wujud struktur bangunan ataupun tinggal cagar budaya di web tersebut.“ Masih bertabiat parsial,” sebut ia. Buat itu, para arkeolog saat ini tengah menggali rujukan yang terpaut dengan web tersebut.( fen)

No comments: