New Jurnalis.com, (Sidoarjo-Jawa Timur)- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo terkesan bungkam suara saat di konfirmasi dan klarifikasi terkait beberapa paket pekerjaan di duga adanya kejanggalan.
Forum Aspirasi Dan Advokasi Masyarakat (FAAM) sudah berkirim surat Kepada Kepala Dinas PUBMSDA terkait pekerjaan itu.Akan tetapi,tidak ada respon.
LSM FAAM akan melaporkan PUBMSDA ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) ,dalam hal ini sebagai tupoksinya dan bertanggung jawab atas beberapa paket pekerjaan.
Sapto Jumadi ketua LSM FAAM DPC Sidoarjo ditemui Media Ini mengatakan,
Surat kami belum ada jawaban secara tertulis atau pun langsung(tatap muka).Dari dinas PUBMSDA Sidoarjo,terkait surat LSM FAAM DPC Sidoarjo tertanggal 29 Agustus 2023.
"Saya akan melaporkan beberapa paket pekerjaan PUBMSDA ke Kejaksaan tinggi Jawa timur.Mengingat kekurangan volume pekerjaan proyek yang dilakukan adalah bentuk korupsi yang harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang undangan,"ujar Sapto,Senin (11/9/2023).
Sapto menjelaskan,dan ada beberapa paket pekerjaan kekurangan volume(artinya dipangkas) pekerjaannya,puluhan juta mas,yang diartikan kelebihan pembayaran.Itu menurut artian kan bisa dikategorikan di korupsi.
"Karena sekecil apapun itu adalah uang rakyat.
Namun tidak hanya itu,saya juga akan melaporkan beberapa paket pekerjaan PUBMSDA yang kekurangan volume dengan nilai kurang lebih hampir 1 miliar ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,"tegas Sapto.
Ditanya kenapa melaporkan di Kejaksaan Tinggi Jatim dan tidak ke Kejari Sidoarjo ?.Sapto menjawab,ada beberapa alasan saya melaporkan ke Kejati Jatim, ,bukan di Kejari Sidoarjo.
"Diantaranya menurut saya Kejaksaan Sidoarjo terkesan slow respon terkait penanganan beberapa kasus korupsi,(mungkin bisa juga banyaknya kasus korupsi yang ditangani).Hal tersebut menimbulkan beberapa asumsi terkait kinerja Kejari Sidoarjo,"jelasnya.
Sapto menambahkan, kalau PUBMSDA tidak menanggapi secara serius tidak jadi soal mas,hal tersebut akan menjadi semangat saya untuk melaporkan beberapa penyimpangan terkait temuan proyek yang ada di Dinas PUBMSDA Sidoarjo ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diantaranya pekerjaan peningkatan jalan Gedangan - Betro (Ljt),pekerjaan atas peningkatan jalan Kebon Agung -Kemasan(Ljt)peningkatan jalan Wonoplintahan - Jedongcangkring dan masih ada beberapa lagi yang tidak bisa saya sebutkan mas.
Masih kata Sapto Jumadi,temuan di lapangan, dan bukti audit BPK sudah sangat jelas terkait unsur korupsi pada beberapa paket pekerjaan proyek di dinas PUBMSDA Sidoarjo.
"Selaku masyarakat dan juga kontrol sosial kami berharap nantinya Kejaksaan Tinggi Jatim Segera merespon laporan kami,agar potensi korupsi pekerjaan proyek yang ada di Sidoarjo bisa ditekan.Dan untuk Kejaksaan Negeri Sidoarjo kami juga berharap memaksimalkan kualitas penegakan hukum terutama terkait kasus korupsi,agar kepercayaan publik terhadap Kejari Sidoarjo terus meningkat.Sehingga pembangunan di Sidoarjo bisa lebih baik lagi kedepannya,"pungkas Sapto.
Senada, Sekretaris DPC FAAM DPC Sidoarjo Arif Hidayat mengatakan,seharusnya Kepala Dinas PUBMSDA tranparansi dan welcome ketika Lembaga maupun Media hendak konfirmasi ,baik langsung maupun bersurat.
Karena,ketika mengirim surat atas temuan di lapangan, untuk segera merespon dan membalasnya.Namun kenyataannya dari dinas tidak menindaklanjuti dan terkesan cuek, Ini yang membuat kita menjadi tanda tanya.
"Kita sebagai Lembaga kontrol sosial harus tetap pada jalur sesuai tupoksi dan akan berpararel untuk mengontrol guna pembangunan Sidoarjo yang lebih baik,"pungkas Arif.(Wr)
No comments:
Post a Comment