Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Petugas Gabungan Berhasil Mengungkap Aktivitas Pencurian Kayu Di Hutan Perhutani Bayuwangi Selatan

| Editor: Margo Utomo | 04 October 2024 | Last Updated 2024-03-23T12:19:23Z

Banyuwangi, New Jurnalis Com .Penjaga hutan saat  berpatroli untuk memantaau Dan melindungi kelestarian hutan mereka mendapati satu unit truk yang membawa 56 glondong kayu jati. Tak hanya itu , petugas juga menemukan 42 batang kayu jati dalam mobil rakitan( mobil grandong). Selain itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor rakitan khusus yang di duga untuk melancarkan aksinya melangsirkan kayu hasil pembalakan.Semua di temukan di dalam kawasan hutan milik Perhutani Bayuwangi selatan.

Keadaan kayu-kayu tersebut membuka catatan yang tak baru dalam sebuah aktivitas elegal loging di kawasan hutan yang di kelola perusahaan milik BUMN yaitu perhutani, hal ini perlu segera di atasi demi kelestarian hutan dan sumber daya alam.Semua barang bukti berupa kayu jati tanpa dokumen dan kendaraan kini di amankan.

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan SH.Membenarkan adanya temuan ksyu jati oleh petugas perhutani di kawasan hutan yang di kelola perhutani.Temuan ini kemudian di laporkan ke pihak yang berwajib. Sebanyak 98 batang kayu dengan volume mencapai 6.420 M3 kayu di duga telah di ambil oleh pelaku di kawasan hutan milik Perhutani .Kejadian ini terjadi di wilayah Bayuwangi selatan,tepatnya di petak 38 G RPH Grajangan,Desa Grajangan ,Kecamatan Porwoharjo .Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

Menurutnya, tindakan pelaku menurut merupakan pelanggaran terhadap undang-undang pasal 12 huruf e Jo pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan.Atau UU No .14 tahun 1999 tentang kehutanan.


Peristiwa terjadi pada hari sabtu 30 september 2023. Pukul 19.00 WAB.Kejadian ini mencerminkan meningkatnya aktivitas elegal yang membutuhkan tindakan tegas untuk melindungi hutan dan sumber daya alam yang sangat berharga. Sementara itu.Waka ADM ,Bayuwangi selatan. Giman,menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau

Giman,menambahkan pelaku beserta pemilik kendaraan melarikan diri,dan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan . Mengenai kasus ini ,mereka sudah melaporkannya ke Polsek Porwoharjo .Barang bukti berupa kayu jati telah di serahkan ke Polsek.

Dalam operasi yang di lakukan petugas perhutani yang meliputi Danr, Polhutmob ,beserta anggota, Asper Curajati,KRPH,Mandor, Waka adm Bayuwangi Selatan ,Serta di bantu oleh 15 personil anggota Polsek Porwaharjo .


Jurnalis Rmb Khoirul Anam.

No comments: