Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Diduga Menyalahi Aturan Dalam Pemilihan Perangkat di Desa Mekanderejo

| Editor: Ahmat Zulfi | 09 December 2024 | Last Updated 2024-03-23T12:18:25Z

New Jurnalis.(Lamongan - Jawa Timur) - Tiap ada pelaksanaan kegiatan pergantian pejabat lama diganti dengan yang baru, tidak menutup kemungkinan pasti ada cara-cara bagaimana untuk meloloskan calon perangkat desa agar bisa menduduki jabatan tersebut.Sabtu (09/12/2023)

Dari hasil wawancara awak media New Jurnalis kepada narasumber, dijelaskan detail, proses menduduki jabatan sebagai perangkat desa yang telah dijabat sekarang, tidak mudah untuk menjadi perangkat desa dan tidak ada yang gratis, semua harus ada pelicin agar bisa menduduki jabatan tersebut.

Saat awak media New Jurnalis mendatangi perangkat Desa Mekanderejo, bahwa uang yang diberikan ke Rayon dengan nominal 70 juta, sedangkan untuk pelantikan 30 juta, dan ada biaya-biaya yang lain, notabene membantu pembangunan di Kelurahan tanpa ada proses yang transparan.
Salah satu perangkat desa saat dihubungi awak media melalui via tlp seluler tidak pernah diangkat, untuk bisa koordinasi agar tidak terjadi miskomunikasi, kalau merasa benar jangan menghindar.

"Di tlp gk diangkat itu maksudnya apa???,kami tlp untuk klarifikasi kebenaran yang diucapkan oleh narasumber kami, "papar Eddy Soetrisno New Jurnalis

Saat awak media ditemui oleh perangkat Desa Mekanderejo, Bapak dan anak bisa menjabat di Desa yang sama, diduga ada indikasi KKN yang melibatkan instansi - instansi terkait agar bisa mendapat jabatan yang diinginkan, dengan proses yang tidak transparan.

Sesuai tupoksi dari media,tugasnya menulis, terkait ada temuan di lapangan dan narasumber yang valid untuk dijadikan pemberitaan, agar masyarakat biar tau apa yang dilaksakan kegiatan - kegiatan di instansi pemerintah,berdasarkan Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang KIB (Keterbukaan Informasi Publik),(Bersambung)

No comments: