New Jurnalis.com, Balikpapan – Terkait perkembangan pengungkapan dugaan kasus pengancaman terhadap salah satu capres. Polda Kaltim di mentori Subdit Krimsus di back up dan di asistensi Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri berupaya melakukan profiling terhadap akun tersebut, Polda Kaltim berhasil melacak akun sampai kepada pemilik akun walaupun akun tersebut telah di non aktifkan. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat Press Release.
Minggu (14/01/24).
Polda Kaltim mencoba menghubungi salah satu keluarga dan menjelaskan situasional yang ada kemudian dengan sukarela terduga pelaku menyerahkan diri dengan catatan untuk di kawal dan di amankan guna di ambil keterangan lebih lanjut.
Terkait kasus seorang pria yang mengancam ingin menembak calon presoden Nomor urut 1 Anies Baswedan saat live Tiktok, menggunakan akun TikTok @calonistri71600, Polda Kaltim masih menyelidiki akun instagram @rifanariansyah.
Akun tersebut juga diduga melakukan hal serupa. Pemilik akun merupakan warga Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara AWK yang baru ditangkap adalah warga Jawa Timur.
Diduga pemilik akun @calonistri71600 dan @rifanariansyah adalah dua akun yang berbeda. Guna memastikannya, maka AWK sendiri masih dilakukan pendalaman secara intensif pasca penangkapan.
Sebagai informasi, Polri telah berhasil mengamankan pelaku pemilik akun yang mengancam ingin menembak calon presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan saat Live Tiktok.
Humas Polda Kaltim
No comments:
Post a Comment