Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Diduga Sistem KPU Sarat Kecurangan, Caleg DPR RI dari PAN Akan Melapor ke Bawaslu

| Editor: Ahmat Zulfi | 17 February 2024 | Last Updated 2024-03-23T12:17:50Z

NEW JURNALIS | Sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melalui konferensi pers nya kemrin, bahwa KPU RI telah menemukan sebanyak 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan kesalahan input data formulir C hasil perolehan suara ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
(16/2/2024).

Salah seorang Caleg DPR RI Dapil 1 dari PAN yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 ini yaitu Kolonel (Purn.) dr. H.Sukardiansyah, M.Kes., Sp.K.J, akan  melapor ke Bawaslu atas dugaan kecurangan penghitungan suara yang terjadi karena perolehan suara nya hilang setelah diinput kedalam Sirekap.



Demikian ini penjelasannya,tercatat pada tanggal 15 Februari 2024 pukul 20:01:22, tampilan data atas nama Kol. (Purn) dr. H. Sukardiansyah, M.Kes., Sp.K.J di Sirekap tertulis angka 2.337, kemudian pada 15 Februari 2024 pukul 21:31:09 tertulis angka 2.506. Namun pada 16 Februari 2024 pukul 06:01:24 angka yang tertulis yaitu 2.062, kemudian pada 16 Februari 2024 pukul 08:31:28, tertulis angka 2.183 (lihat foto tabel).

Dalam mengurus laporan ke Bawaslu, rencananya Kol. (Purn)dr.H.Sukardiansyah,M.Kes, SpKJ akan didampingi oleh pengacaranya dari kantor hukum Antariksa,SH, MH dan rekan.

No comments: