NEWJURNALIS | Bandar Lampung, Terungkap ada 1.250 pelanggaran lalulintas yang terjaring dan mendapatkan teguran Polisi selama 11 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 yang berlangsung di wilayah Polda Lampung sejak tanggal 4 Maret dan akan berakhir pada 17 Maret 2024.
Ribuan pelanggaran lalulintas ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengatakan bahwa selama 11 hari pelaksanaan, terdapat 1.250 teguran kepada pengendara dan 15 pelanggar Etle statis.
"Sampai hari ke 11 Ops Keselamatan Krakatau ini masih banyak sekali pelanggaran lalu lintas, dibuktikan dari data di lapangan terdapat 1.250 teguran dan 15 pelanggar Etle statis yang didominasi pengendara motor," jelasnya.
Dalam operasi ini menyasar kendaraan roda dua (R2) dan kendaraan roda empat (R4). Berbagai macam pelanggaran itu antara lain R2 berknalpot tidak sesuai standar atau dikenal istilah brong, pengendara motor tidak mengenakan helm SNI.
Pelanggaran pada R4 antara lain tidak mengenakan safety belt, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine/rotator/strobo bukan peruntukan, TNKB kendaraan tidak sesuai dengan aturan, kendaraan yang over dimension dan over loading (odol), kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu atau tidak memakai plat. Tercatat juga ada tiga peristiwa lakalantas oleh pengendara sepeda motor.
"Pelanggaran didominasi oleh pengendara tidak pakai helm, melawan arus, kendaraan menggunakan knalpot brong, tidak pakai safety belt dan kendaraan overloading," terang KBP Umi Fadillah Astutik, Jumat (15/3) kemarin.
Namun menurut Kabid Humas Polda Lampung itu data tersebut masih tergolong aman, tertib dan terkendali. Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat agar tetap taat kepada peraturan lalulintas untuk keamanan bersama di bulan suci ramadhan.
"Operasi Keselamatan Krakatau ini masih terus digelar hingga 17 Maret mendatang, dan lokasi yang menjadi sasaran adalah tempat keramaian masyarakat seperti pasar tradisional, pasar modern, persimpangan jalan yang sering terjadi kemacetan dan jalan-jalan yang dirasa rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas," Tutup KBP Umi. (*)
No comments:
Post a Comment