NEWJURNALIS | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu dinihari ini menetapkan dan mengesahkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dengan demikian Prabowo-Gibran sah menjadi pemimpin Indonesia penerus Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang akan menuntaskan pemerintahan pada Oktober 2024 nanti.
Prabowo-Gibran meraih kemenangan pada Pilpres 2024 setelah memperoleh 96.214.691 suara. Menang telak jauh diatas dua pesaingnya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selain itu pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya. Sehingga pasangan Prabowo-Gibran menang Pilpres dalam satu putaran.
Dengan demikian paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 yang akan dilantik pada Oktober 2024 nanti menggantikan pemimpin sebelumnya Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.
Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) dini hari.
“Jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara. Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691,” kata Hasyim.
“Tiga jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Prabowo dan Muhammad Mahfud Md sebanyak 27.040.878,” imbuhnya.
Pengesahan kemenangan Capres Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3).
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Hasil Pilpres tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.
Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:
Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara. (tim)
No comments:
Post a Comment