Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Merasa Dijebak dan Diperas, Warga Srimulyo Lampung Tengah Akan Polisikan Rekannya

| Editor: Margo Utomo | 10 April 2024 | Last Updated 2024-04-09T17:16:04Z

NEWJURNALIS | Lampung - Ada saja modus pelaku kriminal menjelang lebaran, baru-baru ini AA (24 th) pemuda Warga Desa Srimulyo Kecamatan Anak Ratu Aji diduga dijebak dan diperas oleh seorang temannya yang memiliki nama (inisial) di facebook "MS". Dan ternyata MS adalah rekannya sendri yang tinggal dalam satu kecamatan Anak Ratu Aji, dari desa Bandar Putih Tua.

Dari konfirmasi Tim media NEWJURNALIS Lampung kepada MS , maka diperoleh informasi kronologi cerita versi MS yaitu sekira hari Kamis (4/9) minggu lalu, awalnya MS merasa sangat tersinggung dan tidak terima lantaran menurutnya AA ketahuan menggoda dan merayu isterinya yang berinisial AES melaui pesan/chating whatssapp. 

Perbuatan AA ini kemudian dilaporkan oleh AES kepada suaminnya sehingga membuat MS tersebut kontan saja sangat kesal dan marah. Keesokan harinya, alih-alih untuk mengobati kekesalan dan marahnya itu lalu MS mendatangi rumah AA kemudian memaksa meminta uang sebesar 7 juta rupiah dari AA yang disaksikan oleh kedua orangtua AA.

"Saya chating dengan istrinya itu sebatas bercanda karena kita sudah saling mengenal, tapi selanjutnya saya menduga kuat kalau saya sedang dijebak, feeling saya ini jebakkan ternyata benar saja besoknya MS ke rumah saya minta uang 7 juta dan kalau tidak dipenuhi ancam akan proses hukum. Tentu saja ancaman itu membuat kedua orang tua saya ketakutan dan saya khawatir sekali, merasa tidak tenang atas ancaman tersebut karena saya tidak punya uang sebanyak itu" , ungkap AA. 

"MS sempat turunkan angkanya menjadi 2 juta rupiah dan akhir nya saya diminta segera transfer saja uang 500 ribu atau MS akan ambil paksa motor saya di rumah, saking khawatirnya motor satu-satunya mau diambil lalu saya transfer dulu 200 ribu lewat aplikasi DANA atas nama isterinya pada hari Selasa (9/4) tepatnya H-1 Idul Fitri 2024 ini. MS masih minta sisanya ditransfer setelah lebaran ini", sambung AA. 

Karena rasa kekhawatirannya yang besar akibat ancaman MS, lalu kemudian AA menceritakan perihal ini kepada kerabatnya seorang Purnawirawan Polri berpangkat AKBP yang terakhir bertugas di Polda Lampung. 

Purnawirawan tersebut mengatakan bahwa AA dalam hal ini sudah menjadi korban pemerasan oleh rekannya , karena unsur-unsur tindak pidana pemerasan sudah terpenuhi yaitu adanya ancaman dan sejumlah uang yang telah ditransfer. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Namun atas dasar pertemanan sebelumnya , Purnawirawan Polri tersebut menyarankan untuk diselesaikan saja secara baik-baik dan tertulis kemudian ditanda tangani bersama agar kedua pihak tidak ada saling menuntut dibelakang hari kemudian. 

Atas arahan dari kerabatnya Pensiunan Polri itu lalu AA mengajak MS bertemu di rumahnya saat lebaran nanti sekaligus menyelesaikan persoalan agar tidak diperpanjang. Namun justru permintaan AA ditolak mentah-mentah oleh MS , dan malah MS menantang silahkan aja kalau mau dinaikkan di berita media. 

Tim Media menanyakan kepada AA apakah akan ada langkah hukum yang ditempuh terhadap tanggapan MS yang menolak untuk diselesaikan dengan baik-baik secara kekeluargaan. 

"Ya , dari awal saya sudah minta maaf berkali-kali atas candaan saya ke isteri nya itu, tapi sepertinya dugaan saya memang dia (MS) memanfaatkan situasi untuk memeras saya. Kemungkinan sekali saya akan tempuh langkah hukum kalau MS tidak mau diselesaikan bersama, karena saya tidak ingin perbuatan ini berulang lagi kepada saya akibat MS tidak merasa jera. Saya juga kasihan lihat orangtua saya khawatir terus", tutup keterangan AA.

No comments: