Nuansa Baru Pelatikan Anggota DPRD Banyuwangi, Pasangan Suami Istri Ikut Serta / Dokpri Mochamad Sofiyan, Banyuwangi |
BANYUWANGI | newjurnalis.com, 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi di Lantik hari ini,Rabu(21/8/2024) di Gedung DPRD Banyuwangi Jawa Timur.
Dari 50 wakil rakyat yang dilantik itu, 22 di antaranya merupakan pendatang baru. Mereka akan berdiri sejajar dengan 28 wajah lama alias anggota DPRD periode 2019–2024.
Nuansa di gedung tersebut terasa berbeda karena adanya pasangan suami istri yang berhasil lolos menjadi anggota DPRD Banyuwangi periode 2024-2029.
Salah satunya adalah yang jadi anggota DPRD Banyuwangi adalah Ruliyono dan Sri Yuliani. Mereka sama-sama dari Partai Golkar.Pasutri tersebut dilantik bersama 48 anggota DPRD Banyuwangi lainnya yang terpilih dalam pemilu legislatif 2024.
Menariknya, meskipun Ruliyono dan Sri Yuliani adalah pasangan suami istri, mereka berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang berbeda.
Ruliyono maju dari dapil Banyuwangi 6, yang meliputi Kecamatan Cluring, Gambiran, dan Tegalsari. Sementara itu, istrinya, Sri Yuliani, maju dari dapil Banyuwangi 7, yang mencakup Kecamatan Genteng, Glenmore, dan Kalibaru.
Terpilihnya pasangan suami istri ini bukan hanya menunjukkan kekuatan pengaruh mereka di dunia politik, tetapi juga bagaimana mereka berhasil meraih kepercayaan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Ruliyono mengatakan, rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Sri Yuliani,ikut menyampaikan ,harapannya untuk bekerja secara harmonis dengan suaminya.
“Meskipun dari dapil berbeda, namun tujuan kami sama, yaitu untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Yuli yang saat ini juga menjabat Ketua Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Banyuwangi ini.
Menurutnya, tantangan utama mereka adalah bagaimana menjaga komitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat.
No comments:
Post a Comment