BANYUWANGI | newjurnalis.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menyerahkan bantuan sosial bagi keluarga Warga Binaan yang kurang mampu,Kamis (7/11/2024).
Kegiatan itu menjadi salah satu implementasi dari 13 Program Akselesari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andriyanto.
Bantuan sosial yang dibagikan berupa paket sembako. Sasaran bantuan sosial yaitu keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan berada di daerah terpencil.
“Sebanyak 20 paket sembako kami bagikan, sasaran utamanya keluarga dari Warga Binaan, khususnya yang tempat tinggalnya jauh dari pusat kota,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.
Agus menambahkan, paket sembako juga dibagikan pada masyarakat kurang mampu yang berada di sekitar lingkungan Lapas.
“Hal ini merupakan implementasi dari poin keempat dari 13 Program Akselerasi Menimipas, yaitu penyerahan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan,” terangnya.
Menurutnya, penyerahan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan menjadi salah satu sarana untuk memberikan motivasi kepada Warga Binaan agar terus berbenah diri dengan mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik.
“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat sekaligus memberi motivasi kepada Warga Binaan untuk menyesali perbuatannya dan fokus pada perbaikan diri,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment