LUMAJANG | newjurnalis.com - Lapas Kelas IIB Lumajang turut serta dalam rapat percepatan dan pelaksanaan Anggaran tahun 2025 serta tindak lanjut surat keputusan Bersama 3 Menteri yang diadakan secara virtual melalui Zoom Senin, 04 November 2024.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta membahas langkah strategis dalam rangka percepatan dan pelaksanaan Anggaran tahun 2025.
Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kasubag TU,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),dan PPSPM mengikuti rapat ini sebagai bagian dari persiapan percepatan dan pelaksanaan Anggaran tahun 2025.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan, termasuk Lapas Lumajang,siap menghadapi tantangan percepatan dan pelaksanaan Anggaran di tahun 2025 mendatang.
Dr. Y Ambeg Paramarta S.H.M.Si. "Ka. upt harus perperan aktif dalam pengolahan pelaksanaan Anggaran ini,Peranan Kalapas sangat penting dalam mengarahkan dan mengawasi setiap tahapan,agar seluruh proses berjalan lancar,tepat sasaran,efektif,efisien,dan mematuhi ketentuan yang berlaku".
“Melalui rapat ini,Lapas Kelas IIB Lumajang memperoleh gambaran awal tentang langkah strategis yang harus diambil untuk pelaksanaan pra DIPA tahun 2025” ucap Mahendra Sulaksana selaku Kalapas Lumajang.Sebagai tindak lanjut, tim pengelola keuangan di Lapas Lumajang beserta seluruh sub seksi di setiap bidang di lapas lumajang akan segera bersinergi menyusun kalender kerja pelaksanaan untuk tahun 2025.
Humas.
No comments:
Post a Comment