NEWJURNALIS - Kecelakaan lalu lintas tragis dan sangat memilukan terjadi di jalan raya bypass Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto,pada hari Minggu 01 Desember 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.
Kejadian ini melibatkan tiga buah kendaraan, yakni sepeda motor Honda Vario, truk boks, dan truk tronton.
Kasat Lantas Polres Kabupaten Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap menyampaika. , bahwa kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S-2616-NBN yang dikendarai oleh Masud Yunus (44),"warga Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, melaju dari arah barat ke timur .
Sepeda motor ini mencoba mendahului truk tronton nomor polisi S-9051-UH yang dikemudikan ACG (27), warga Trenggalek, dari sisi kiri jalan,"terangnya".
Di saat bersamaan, sebuah truk boks dengan nomor polisi B-9330-FXX yang dikemudikan oleh AEA (30), warga Lebak, Banten, sedang parkir di lajur kiri jalan,
"Pada Saat mendahului,satu buah sepeda motor bersenggolan dengan truk boks tersebut, menyebabkan pengendara kehilangan kendali. Sepeda motor oleng ke kanan dan pengendara terjatuh, lalu terlindas oleh truk tronton di belakangnya," tambah Ridho.
Pengendara sepeda motor Honda Vario, meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya telah dievakuasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Tidak ada korban luka berat maupun ringan dari insiden ini.
Dari pihak aparat kepolisian menduga kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor Honda Vario.
"Pengendara diduga lalai saat mendahului kendaraan di depan dari sisi kiri tanpa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu lintas, sehingga memicu kecelakaan," Pungkasnya.
Sementara Kasus kecelakaan ini tengah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dan buat para pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, dan memperhatikan kondisi jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.-Cakjhon/Sutikno.
No comments:
Post a Comment