NEWJURNALIS - Seorang laki laki berusia Dua puluh enam (26)Tahun bernama Dedy Teguh Harianto warga Dusun Watudakon RT 005/002,Desa Watudakon ,kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang ,Terbawa arus sungai watudakon ,pada hari Sabtu siang tanggal 08/12/2024 .
Seorang warga bernama bapak Santo "menyampaikan"Kejadian itu bermula sepasang calon suami istri mau menyelamatkan bibit padi di area persawahan yang hanyut akibat luapan air Watudakon,ketika hendak melakukan penyelamatan bibit padi sang calon istri telah tepeleset ke sungai,melihat hal itu Dedy melakukan penyelamatan terhadap calon istrinya "ungkapnya".
"Santo menambahkan"Calon istripun berhasil di selamatkan namun nasib na'as menimpa sang calon suami( Dedy),saking derasnya air sungai itu Dedy pun terhanyut dan jasadnya hingga sore tadi belum di temukan "ungkapnya".
"Masih dengan Santo"melihat kejadian itu warga melaporkan ke perangkat desa dan Polsek setempat kemudian di lanjutkan ke PUSDALOPS BPBD Kabupaten Jombang,sementara dua perahu karet di terjunkan untuk melakukan pencarian terhadap jasad korban "pungkasnya".
Beberapa relawanpun berdatangan ada Semar,birunya cinta dan beberapa relawan yang lain untuk membantu pencarian jasad korban secara manual namun hingga berita ini di turunkan jasad korban pun belum juga di temukan ,Dari Jombang -Arul /Cakjhon.
No comments:
Post a Comment