Lombok Timur - NTB | Kabupaten Lombok Timur saat ini menempati peringkat kedua se-Indonesia sebagai kabupaten pengirim pekerja migran Indonesia tertinggi , saat ini setelah kabupaten Indramayu sebagai pengirim PMI terbesar se-Indonesia.(18/12/2024)
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur NTB dalam hal ini Pj.Bupati (Drs.H.Juaini Taufik,M.Ap) meminta kepada pemerintah desa agar kiranya dapat menganggarkan terkait program pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia melalui dana Desa.Melaluai Dana desa diharapkan dapat digunakan pada program soaialisasi bahayanya menjadi PMI unprosedural.
Pada saat perayaan Hari Migran Internasional yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan kemarin, 17/12/2024, Penjabat Bupati Lombok Timur, Drs.Juaini Taufik,M.Ap meminta kepada seluruh pemerintah desa se-Lombok Timur agar mengalokasikan dana untuk sosialisasi juga peningkatan kapasitas CPMI,PMI maupun Purn.PMI.
Drs.Juaini Taufik , selaku PJ Bupati Lotim menilai dengan adanya PERDA ( Peraturan Daerah ) nomor 5 tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, disusul dengan adanya peraturan desa (perdes) di setiap desa menuntut desa untuk harus mengalokasikan anggaran Dana Desa terkait program program CPMI,PMI ataupun Purn PMI,".
"Dikatakan Hampir di beberapa desa saat ini , sudah memiliki peraturan desa (perdes) yang mengatur tentang masyarakat agar ketika ingin menjadi CPMI harus berangkat melalui proses yang terprosedural,"terang Drs.Juaini Taufik.
" Sesusai kegiatan pada Hari Migran Internasional yang berlokasi di Desa Paok Motong, Lombok Timur,
Juaini Taufik juga lanjut , menyebutkan bahwa peningkatan kompetensi bagi PMI sangat penting. "Kita punya Balai Latihan Kerja." ungkapnya
"Dengan dana desa yang akan dilaokasikan itu , ya sesuai dengan job ordernya, dan masyarakat kita yang berniat untuk menjadi CPMI,MI (read-PMI) bisa dapat mengikuti pelatihan - pelatihan yang baik dan sesuai standar," .
Selain itu juga, Juaini Taufik selaku PJ Bupati Lotim menyebut kantong stanting di beberapa desa di Lotim merupakan kantong PMI.
Ia menyebut bahwa urusan PMI bukan hanya sekedar urusan Disnakertrans saja, namun , semua pihak harus terlibat juga dalam mensosialisasikan kepada masayarakat kita betapa pentingnya menjadi PMI yang terprosedur dan jangan lagi ada yang menjadi korban para calo,tekong ataupun Sponshor yang memberangkatkan CPMI,masyarakat kita keluar negeri secara Gelap,tanpa dokumen lengkap atau Unprosedur,"tegasnya
"Untuk urusan stunting, nanti ada Dinas terkait seperti DP3AKB, DINSOS , BAZNAS, dan lainnya yang nantinya terlibat untuk mengatasi permaalahan, tersebut,".
Dengan kerjasama lintas sektor bersama - sama antara , Pemda , NGO dan Lembaga lainnya haruslah tetap saling bekerjasama , barulah berbagai permasalahan terkait pekerja migran ini bisa diselesaikan dengan baik,apabila terdapat hal atau atau suatu maslah yang terjadi,".
(deni.lombok)
No comments:
Post a Comment