NEWJURNALIS | Kamis (16/1), Masih tingginya kasus kekerasan terhadap Perempuan & Anak menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, sebagaimana amanat Undang-Undang agar Pemerintah Daerah wajib melindungi dan memberikan ketentraman bagi masyarakatnya.
Sehubungan hal itu Ahmad Prisnal JS, S.H selaku Kepala UPT Dinas Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) mengundang Senkom Mitra Polri Kota Bandar Lampung yang diwakilkan oleh Gunawan K Yudha,S.H.
Undangan pertemuan tersebut untuk menjajaki peluang kerjasama bagi kedua pihak dalam rangka membantu Pemda Kota melakukan pencegahan dini dan melakukan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak baik secara Litigasi dan non Litigasi.
"Kami memang sengaja mengundang Senkom Mitra Polri untuk menjajaki peluang kerjasama (MoU) , karena termonitor oleh kami bahwa Senkom Mitra Polri Bandar Lampung ini cukup eksis berkiprah di masyarakat membantu Pemerintah", ungkap Ahmad Prisnal, S.H.
Turut hadir Ibu Susi Herawati,S.H selaku Kasubag mendampingi Kepala UPT PPA. Sedangkan dari Senkom MItra Polri turut hadir sdr. Reno Aulia, S.Tr, TrA mendampingi Gunawan Kesuma Yudha,S.H yang kini dipercaya menjadi Ketua Dewan Pembina Senkom Mitra Polri Kota Bandar Lampung.
Setelah mendapatkan gambaran umum atau abstrak kerjasama yang akan digarap bersama , maka Gunawan meminta ijin untuk terlebih dahulu menyampaikan di internal Senkom Mitra Polri Kota Bandar Lampung.
No comments:
Post a Comment