Proyek pengecoran jalan di Dusun Trasi Desa Ngarjo Kec.Mojoanyar-Mojokerto dikerjakan secara serampangan dan asal asalan. |
MOJOKERTO | newjurnalis.com - Pemerintah Indonesia dalam rangka dan upaya peningkatan fasilitas umum bagi masyarakat baik itu berupa proyek proyek strategis berskala nasional maupun lokal merata sampai ke semua penjuru negri,pelosok desa itu sangat dirasakan efek positif dan kebermanfaatannya.Pemerintah Pusat tidak ragu untuk menggelontorkan dana yang gemuk demi rasa keadilan pembangunan yang merata di seluruh negri.
Akibat pembangunan yang masif dan berkala secara maraton ini jika tidak diimbangi dengan SDM dan integritas serta mentalitas penyelenggaranya,maka tidak jarang praktek praktek kecurangan,dan asal asalan juga jamak terjadi.
Salah satu contoh di Dusun Trasi Desa Ngarjo kecamatan Mojoanyar-Mojokerto.Proyek pengecoran jalan Desa ini terkesan dikerjakan secara serampangan dan asal jadi.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan Selasa (07/01/2025) serta penelusuran dan investigasi sementara menemukan kondisi jalan yang masih dalam tahap pengerjaan dan pengecorannya ini dalam kondisi rusak dan hancur di banyak titik.Malah pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).Apakah ada spesifikasi material bahan yang sengaja dikurangi ataupun memang fisiknya yang tidak sesuai dengan rancangan proyek sebagaimana mestinya semisal ketebalan atau lain sebagainya.
Tapi apapun itu yang jelas kondisi jalan yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut sangat tidak dilayak jika dilihat dari hasil sementara pengerjaannya.Di beberapa bagian kondisinya dalam keadaan pecah,hancur,tidak simetris dll.
Dan anehnya di sekitar pengecoran jalan ini tidak ditemukan papan proyek yang memuat semua data tentang proyek baik itu menyangkut lokasi pengerjaan,lama masa pengerjaan hingga nilai nominal proyek,siapa penyelenggaranya dll.
Lucunya lagi,usia pengecoran yang masih belum cukup umur ini sudah dipakai dan dilewati oleh dump truck untuk melansir material lainnya.Ini diakibatkan lemahnya fungsi pengawasan dan memang tidak ada pengawasnya.Jelas pengerjaan proyek ini tanpa konsultan.
Awak Media tidak menjumpai siapa pun pihak yang bertanggung jawab yang bisa dimintai keterangan dan informasi pada pengerjaan proyek tersebut.Jelas ini bentuk upaya pembangkangan dan pengabaian program Asta Cita yang digagas Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hendaknya hal ini menjadi atensi bersama untuk segera disikapi khususnya Pemerintah Desa Ngarjo hingga ke atasnya karena proyek ini tentu menggunakan dana dari Pemerintah yang bersumber dari pajak yang dibayar oleh masyarakat.
Jurnalis Decky
No comments:
Post a Comment