Aksi demontrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu Raya.Senin 20 Januari 2025
Dengan kondisi dan keadaan PT. STM yang bisa di katakan mengalami slow down, banyak sekali muncul pertanyaan yang timbul di benak masyarakat maupun pengusaha lingkar tambang, dengan adanya aktivitas mobil besar ( fiso) yang melakukan mobilisasi membawa masuk material munuju lokasi operasion PT STM.
1. Pertanyaannya material muatan tsb milik vendor mana dan perusahaan mana ?. Kalau material tsb milik PT. STM, kenapa tidak melibatkan vendor lokal sebagai mitra PT. STM
Untuk diberikan ruang kesempatan pemberdayaan, untum melakukan belanja atau pengadaan material tsb.
2. Kapan PT. STM akan melakukan aktivitas kembali atau menormal kembali aktivitasnya? Kalau tidak jelas lebih baik diberhentikan secara total daripada aktivitas operasional secara diam-diam.
Kalau material tsb benar-benar milik PT. STM, berarti PT. STM sengaja memanfaatkan kondisi dan situasi sekarang untuk mengelabui masyarakat local maupun vendor lokal, supaya tidak dilibatkan dalam proses tersebut.
Saya minta kepada DPRD Kab. Dompu untuk melakukan proses tindak lanjut terhadap tindakan PT. STM yang benar-benar ini sangat merugikan pengusaha lingkar tambang. Kami meminta dengan tegas kepada DPRD kab. Dompu untuk segara memanggil Manajemen PT. STM mempertanyakan kejelasan ini. Jangan diam melihat masalah yang sangat jelas merugikan masyarakat local, vendor dan perusahaan local?
Terlepas daripada itu Kebaradaan perusahaan tambang emas PT. Sumbawa Timur Mining (STM) yang beroperasi di wilayah kecamatan Hu,u, Kabupaten Dompu dinilai masih menyembunyikan informasi pasti soal eksplorasi dan eksploitasi emas terhadap masyarakat maupun daerah.
Tudingan ini disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) lewat tuntutan aksi domonstrasi mereka
" Ini sama sekali tidak ada informasi yang pasti disampaikan pihak PT STM, padahal aktifitas pertambangan mereka sudah jelas di atur dalam undang-undang minerba terkait tahapan eksplorasi dan tahapan eksploitasi sumber daya alam"
Kebaradaan perusahaan tambang emas PT. Sumbawa Timur Mining (STM) yang beroperasi di wilayah kecamatan Hu,u, Kabupaten Dompu dinilai masih menyembunyikan informasi pasti soal eksplorasi dan eksploitasi emas terhadap masyarakat maupun daerah.
Tudingan ini disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) lewat tuntutan aksi domonstrasi mereka
" Ini sama sekali tidak ada informasi yang pasti disampaikan pihak PT STM, padahal aktifitas pertambangan mereka sudah jelas di atur dalam undang-undang minerba terkait tahapan eksplorasi dan tahapan eksploitasi sumber daya alam" Ujar mereka saat berorasi.
Dimuat Oleh : Deni AH
No comments:
Post a Comment