Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Paminal Polres Labuhan Batu Panggil Saksi / Pembuat Berita Viral Oknum PT. ACC Finance Ranto Prapat.

| Editor: Ahmat Zulfi | 22 February 2024 | Last Updated 2025-02-22T02:07:41Z


Labuhanbatu Utara -NewJurnalis.com  : Setelah ramainya pemberitaan dari berbagi Media online, cetak, dan elektronik yang tergabung dalam, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Labuhanbatu Utara, terkait dugaan Penipuan yang dilakukan oleh oknum Perwakilan PT. ACC Ranto Prapat Ade Putra Parlindungan dan kawan - kawan beberapa hari lalu.


Ipda SM Sihombing Kanit Paminal Sipropam Polres Labuhan Batu Polda Sumut, langsung memberikan Atensi dan mengumpulkan bukti - bukti berupa memeriksa para pihak terutama Misman Syaputra sebagai korban dan dua saksi lainnya, Muhammad Yusup Harahap sekaligus sekertaris PWDPI Dewan pimpinan cabang (DPC) Labuhanbatu Utara dan Nasib bendahara PWDPI DPC LABURA, Kamis (20/2/2025).


"No Viral, No Justice" Jika Tak Viral, Tak Ada Keadilan".


Muhammad Yusup Harahap dan Nasib, Setelah selesai di periksa oleh Juper Reskrim terkait perkara laporan saudara Misman Syaputra, lanjut di ruangan tunggu Reskrim Polres Labuhan Batu. Kedua saksi tersebut dihampiri Dua anggota dari Paminal yang di perintahkan oleh Ipda SM. Sihombing Kanit Paminal Sipropam Polres Labuhanbatu Polda Sumut. 


Dan kedua saksi tersebut di bawak ke ruangan penyidik Paminal terkait di mintai keterangan klarifikasi terhadap viralnya pemberitaan dengan judul, AP. Parlindungan: lebih baik dana kompensasi 17 juta di serahkan ke Polisi, Polres untuk urus biaya ini, dari pada ku kasi ke Abang..!


Jurnalis Muhammad Yusup Harahap menjelaskan, " Setelah kami selesai di periksa sebagai saksi untuk perkara dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ade Putra Parlindungan dan Kawan - kawannya di ruangan Penyidik tindak pidana umum.


Kami duduk-duduk di ruangan tunggu reskrim, di situ kami di hampiri dua anggota Paminal (propam) polres Labuhan Batu yang mana mereka mengaku di perintahkan oleh Ipda SM. Sihombing Kanit Paminal Sivropam Polres Labuhan Batu. 


Dan kami di bawa ke ruangan penyidik Paminal, Penyidik mempertanyakan apa tujuan media yang tergabung di PWDPI menerbitkan berita tersebut dan apa dasarnya..? Saya menjawab bersama pak Nasib Bendahara PWDPI. tujuannya agar Polres Labuhan Batu memproses laporan saudara Misman Syaputra sesuai SOP Penyelidikan dan Penyidikan.


Jangan sampai ada terjadi dugaan suap sesuai ucapan AP. Parlindungan yang akan memberikan Dana Kompensasi Rp 17 juta itu, kepada polisi Polres Labuhan Batu, ( "daripada dikasikan ke pelapor Rp17 juta" ). 


Dan kami juga menjelaskan dasar kami membuat berita ialah berupa rekaman suara percakapan antara korban Misman Syaputra dengan Ade Putra Parlindungan. Dalam rekaman tersebut Ade Putra Parlindungan memang ada niat untuk melakukan penyuapan kepada pihak penyidik yang menangani perkara laporan saudara Misman." Jelas Yusup Harahap.


Muhammad Yusup Harahap menambahkan, " Juper propam juga mempertanyakan kepada kami apakah kami melihat Ade Putra Parlindungan benar menyerahkan uang tujuh belas juta tersebut kepada penyidik..?" 


Kami jawab, " kami tidak melihatnya dan kami meminta kepada penyidik agar pertanyaan tersebut di pertanyakan langsung kepada Ade Putra Parlindungan dan Kawan - kawannya." Tambah Muhammad Yusup Harahap mengakhiri konfirmasi jurnalis saat melakukan konferensi pers didepan polres Labuhan Batu saat selesai diperiksa penyidik Paminal Propam Polres Labuhan Batu.


( Mr. ST )


No comments: