![]() |
Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang Perempuan dan Penyandang Disabilitas untuk Mewujudkan Pembangunan Inklusif |
Kabupaten Mojokerto - Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan tokoh perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Acara ini berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama dan dibuka secara resmi oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, pada Rabu pagi, 12 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Gus Barra (sapaan akrab Muhammad Al Barra) menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah. Ia menjelaskan bahwa terdapat empat hak dasar anak yang perlu diperhatikan, yaitu Hak Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang, dan Hak Berpartisipasi. Gus Barra menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut dapat diakses oleh semua anak tanpa diskriminasi.
"Tanggung jawab negara adalah menjamin hak anak tanpa membedakan suku, agama, dan ras dalam mengakses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan," ungkapnya.
Gus Barra juga mengingatkan bahwa hak anak telah diatur dalam Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang setara kepada penyandang disabilitas sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Lebih lanjut, Bupati Al Barra menegaskan bahwa kesinambungan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah harus dijalankan dengan baik. Hal ini sejalan dengan poin keempat Asta Cita atau delapan misi menuju Indonesia Emas, yang menekankan pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap teknologi. Ia juga mendorong kesetaraan gender dengan meningkatkan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam berbagai sektor pembangunan.
"Perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi salah satu prioritas pembangunan seperti yang tercantum dalam Asta Cita keempat," jelasnya.
Musrenbang Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas ini merupakan kegiatan tahunan yang diadakan oleh Pemkab Mojokerto. Selain untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendiskusikan isu-isu terkait hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak tersebut dan memfasilitasi penyampaian aspirasi dari semua golongan masyarakat.
Bambang juga melaporkan bahwa Musrenbang ini dihadiri oleh sedikitnya 174 peserta, yang terdiri dari perangkat daerah, organisasi wanita, camat, forum anak kecamatan dan desa, serta perwakilan dari penyandang disabilitas.
No comments:
Post a Comment